PROFIL
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik. PPID merupakan amanat dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID Politeknik Industri Logam Morowali merupakan bagian dari Tim Penghubung Layanan Informasi Publik Kementerian Perindustrian. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Peirndustrian Nomor 70 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Pusat Informasi dan Pelayanan Publik Politeknik Industri Logam Morowali berlokasi di Gedung Rektorat Lt. I Politeknik Industri Logam Morowali, Jl. Trans Sulawesi Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Sistem Pelayanan PPID Politeknik Politeknik Industri Logam Morowali juga dapat diakses secara online melalui https://e-ppid.pilm.ac.id/
STRUKTUR ORGANISASI
TUGAS DAN FUNGSI
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
- Mengkoordinasikan dal mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/ Satuan Kerja Politeknik Industri Logam Morowali;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
- Melaku kan verifikasi bahan informasi publik;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meminta dan memperoleh informasi dari unit keda/ komponen/ satuan kerja yang menjadi cakupannya;
- Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
- Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
Visi DAN MISI
- Visi
Memberikan pelayanan prima kepada publik dengan penuh integritas, profesional, inovatif, produktif, dan kompetitif.
- Misi
- Memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, efektif, dan efisien.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Mengembangkan sistem pelayanan yang terpadu dan inovasi pelayanan.